Kerajinan Gong/Gambelan di Desa Tihingan
Kerajinan Gong/Gamelan di Desa Tihingan memiliki catatan sejarah yang cukup panjang. Berdasar bukti-bukti historis, Tihingan dapat diidentikkan sebagai desa pusat produksi kerajinan gong/gamelan dengan ditemukannya artefak yang berupa peralatan pande prapen (tungku api untuk melebur logam materi gamelan), arca lingga yoni di Pura Puseh dan lesung batu tersebar di desa. Menurut cerita /tradisi lisan pembentuk komunitas desa berawal dari hutan bambu (tiying, tihing) yang merupakan tumbuh-tumbuhan bumi. Kemudian secara turun temurun terjadi pola menetap dari masyarakat yang berprofesi sebagai pembuat gong/gamelan.
Menurut catatan di prasasti-prasasti pada masa Bali Kuna abad 9-11, sudah dikenal sebutan seni pertunjukan wayang atau ringgit yang menggunakan iringan gamelan. Pada masa keemasan kerajaan Bali pada sekitar tahun 1381-1651, aktifitas berkesenian mengalami perkembangan seiring dengan perbaikan di bidang sosial politik, ekonomi dan budaya terutama pada masa pemerintahan Ida Dalem Waturenggong (1460-1550). Kemudian kehadiran dua tokoh duta dharma Siwa Budha, Ida Danghyang Nirartha dan Ida
Danghyang Astapaka akhir abad 15 menambah kebesaran kerajaan Bali yang bercirikan spirit Hindu Bali, yakni pembauran Agama Hindu dengan budaya Bali. Produk teknologi dan idiologi budaya unggul dikembangkan dan dipusatkan di Keraton Swecapura Gelgel,diantaranya adalah bidang seni pertunjukan (gambuh, wayang wong, tabuh gamelan) dan karawitan (gamelan gender, wayang, gong gede). Kedua jenis seni ini dalam praktek penyelenggaraannya menggunakan iringan gong/gamelan yang dikaitkan dengan simbol kebesaran kerajaan dan ritual keagamaan yang dilakukan di lingkungan keraton dan masyarakat.
Sebagai hasil dari karya seni budaya yang unik dan artistik, kerajinan gong/gamelan di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung mampu memenuhi kebutuhan hidup manusia khususnya masyarakat Bali, baik secara spiritual maupun material. Perjalanan sejarahnya yang panjang, sejak masa Bali Kuna hingga kini, menunjukkan bahwa kerajinan gong/gamelan ini masih tetap dibutuhkan. Tumbuh dan berkembangnya berbagai jenis seni musik modern mengiringi perubahan jiwa jamannya, ternyata tidak mampu mengusik peran seni kerajinan ini baik sebagai keindahan seni budaya tradisional maupun kepentingan ritual, terutama di kalangan masyarakat Hindu Bali. Oleh karenanya seni kerajinan tradisional ini, patut dijaga dari ancaman lunturnya pemahaman terhadap fungsi dan nilai gong/gamelan terutama dari generasi muda, akibat derasnya gerusan nilai budaya karena globalisasi.
Keberadaan desa Tihingan yang warganya menggeluti profesi tradisional sebagai pembuat kerajinan gong/gamelan sudah berlangsung sejak lama. Lebih dari sepuluh generasi sejak memulai aktifitasnya, hingga kini masih digeluti. Warisan tradisi yang berupa teknologi tradisional sederhana untuk membuat seperangkat gong/gamelan merupakan warisan budaya tak benda yang unik dan tetap eksis di wilayah desa adat Tihingan sebagai pusat industri gong/gamelan. Upaya pelestarian nilai-nilai tradisional yang unik dan khas memperkaya khasanah sejarah kebudayaan di Kabupaten Klungkung, sebagai lambang kota sejarah, direalisasikan untuk memenuhi amanat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.